28 Juli 2021 15:43

Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Keuangan RI Nomor: S-629/MK.02/2021 tanggal 20 Juli 2021 Hal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementrian/Lembaga TA. 2021 Tahap IV, dalam rangka penanganan kesehatan dan perlindungan sosial kepada masyarakat sebagai dampak pelaksanaan PPKM Darurat, masih dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp. 55,21 T yang dipenuhi melalui refocusing dan realokasi belanja K/L 2021. (SE terlampir).
Untuk memenuhi kebutuhan anggaran tambahan tersebut diatas dengan ini Pengadaan Pekerjaan Instalasi AHU dalam Rangka Peningkatan BSL 2 pada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Medan ditunda pelaksanaan pada Tahun Anggaran 2021.

Lampiran: